Permintaan MUI Terkait Penundaan Pilkades Pamekasan Pasca Puasa Dianggap Tidak Logis

  • Bagikan
Demo Penolakan Pilkades Serentak di depan kantor bupati Pamekasan. Jum'at, (21/01/2021). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan meminta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades Serentak) di kabupaten Pamekasan digelar pasca lebaran.

Ketua MUI Pamekasan, KH Ali Rahbini Abd Latif dalam rapat bersama mengatakan, bahwa Pilkades yang sudah ditetapkan pada 23 April 2022 yang bertepatan dengan bulan ramadhan baiknya ditunda.

Dikatakannya, penundaan tersebut dilakukan 3 pekan dari lebaran. “MUI meminta penundaan Pilkades maksimal 3 Minggu setelah bulan puasa,” katanya saat rapat di pendopo. Jum’at, (21/01/2021).

Diakuinya, permintaan MUI tersebut tidak harus sepenuhnya diaminkan atau diiyakan oleh pemkab Pamekasan. Untuk keputusannya, MUI menyerahkan sepenuhnya terhadap bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan