Pokir 45 Anggota DPRD Pamekasan Dianggap Siluman, Forkot Mendebat Kadis PRKP

  • Bagikan
Forkot Pamekasan saat aksi di DPRKP.

“Bahkan, dari 45 anggota Dewan diduga ada campur tangan Kepala Dinas PRKP Pamekasan dan juga tim anggaran dalam mengatur distribusi proyek,” ungkapnya.

Mantan aktivis PMII ini juga menuding ada semacam monopoli proyek hingga berpotensi masuk tindak pidana rasuah atau Korupsi dalam proyek tersebut.

“Proyek senilai Rp104,8 miliar banyak diarahkan ke pihak tertentu termasuk konsultan perencana yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan pejabat terkait,” bebernya.

Lebih lanjut, kata Gerrad, setidaknya ada juga proyek siluman senilai hampir Rp9 miliar yang semestinya dikerjakan dengan mekanisme kontraktual namun justru diarahkan ke pola swakelola di desa.

Dalam aksi ini, Forkot Pamekasan membawa 3 tuntutan yang disampaikan di hadapan Kepala Dinas PRKP Pamekasan Muharram.

1. KPK harus memeriksa dan mengaudit program pokir dibawah naungan DPRKP Pamekasan.

2. BPK RI didesak mengaudit program pokir di bawah naungan DPRKP Pamekasan.

3. Polres Pamekasan diminta memeriksa kontraktor yang diduga bekerja sama dengan kepala dinas DPRKP Pamekasan dalam proyek bermasalah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Muharram mempersilahkan untuk melakukan langkah sebagaimana mekanisme yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Fattah Jasin Kantongi 5 Surat Tugas Parpol untuk Calon Bupati Pamekasan, Total 23 Kursi DPRD
  • Bagikan