“Kita memberikan kesempatan bagi para tahanan yang memang sudah termasuk di dalam daftar DPT, yaitu 30 orang tahanan yang sudah terdaftar kita berikan kesempatan untuk hak pilih,” kata AKP Sri Sugiarto.
Polres Pamekasan memberikan fasilitas dan pelayanan kepada para tahanan di Rutan Polres Pamekasan, namun tetap kita berlakukan pengawasan sesuai standar operasional prosedur (SOP)”, tambahnya.






