“Pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan telah menunjukkan kepedulian dan keseriusannya dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024,” kata ketua KPU Pamekasan Halili.
Dikatakannya, anggaran Rp 50 milyar akan diperuntukkan kepada honorium badan edhok, operasional dan program kegiatan Pilkada.
“mekanisme pencairannya adalah 2 tahap, tahap pertama 40 persen di tahun 2023 dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024. Anggaran tersebut akan dipergunakan secara efektif, efisien dan bertanggung jawab,” tegasnya.






