TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Resmi, Gerindra Rekom Pasangan Fattah Jasin dan Mujahid Ansori untuk Pilkada Pamekasan

  • Bagikan
Partai Gerindra merekomendasikan Dr. Ir. FATTAH JASIN, M.S. sebagai Bakal Calon Bupati dan RP. AHMAD MUJAHID ANSORI, Drs. sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan untuk Periode 2024-2029.

PAMEKASAN CHANNEL. Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Periode 2024-2029.

Surat rekomendasi dengan Nomor Lampiran: 08-1224/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 Dr. Ir. FATTAH JASIN, M.S sebagai Bakal Calon Bupati dan RP. AHMAD MUJAHID ANSORI, Drs. dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Daftar Kades di Pamekasan yang Akan Diperpanjang Besok

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh H. Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina / Ketua Umum tersebut menyetujui dan merekomendasikan Dr. Ir. FATTAH JASIN, M.S. sebagai Bakal Calon Bupati dan RP. AHMAD MUJAHID ANSORI, Drs. sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan.

Terhadap pasangan itu, DPP Partai Gerindra menugaskan keduanya untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Segera PAW Anggota PPS Pasangan Suami Istri Asal Pakong

“kedua Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas,” pesannya.

Selain itu, Prabowo Subianto memerintahkan agar melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD.

Sementara itu Fattah Jasin mengaku terkejut dengan turunnya rekomendasi dari presiden terpilih tersebut. Ia berjanji siap menjalankan amanah yang diberikan dengan sepenuhnya.

BACA JUGA :  Permintaan MUI Terkait Penundaan Pilkades Pamekasan Pasca Puasa Dianggap Tidak Logis

“Lagi-lagi diluar dugaan keluar rekom secepat ini. semoga ini menjadi tanda baik karena amanah dari Allah melalui Presiden Terpilih,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan