Resmi, Kades Romli Pasanggar Terima SK Perpanjangan Jabatan dari PJ Bupati Pamekasan

  • Bagikan
Moh Romli sebagai kepala Desa (Kades) Pasanggar Kecamatan Pagentenan kabupaten Pamekasan terima SK Perpanjangan Jabatan dari PJ Bupati Pamekasan Masrukin bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu 26 Juni 2024. (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

Sebelumnya, masa jabatan kepala desa/perbekel hanya 6 tahun, kini diperpanjang menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode kepemimpinan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Mengenal Fattah Jasin, Calon Wakil Bupati Pamekasan
  • Bagikan