“Alhamdulillah pelaksanaan pelantikan perpanjangan kepala desa berjalan dengan lancar. Semoga bermanfaat dan terus membangun desa,” kata Romli usai acara.
Perpanjangan Masa Jabatan tersebut merupakan hasil dari terbitnya Undang- Undang No 3 tahun 2024 yang mengubah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.






