PAMEKASAN. Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pamekasan berunjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Rabu (24/11/2021).
Ada yang berbeda pada demo kali ini, para demonstran mendirikan tenda dan menginap di depan kantor DPRD Pamekasan.
Pendirian tenda tersebut dilakukan di dalam bentuk protes dan menunggu jawaban atas tuntutan yang mereka bawa.
Sedikitnya, ada lima tuntutan yang mereka suarakan. Diantaranya memprotes pergantian Wakil Bupati Pamekasan dan pengusutan kasus pemalsuan tanda tangan pada usulan bantuan kegiatan DPRD oleh oknum anggota legislatif.
Sebelumnya, para demonstran memulai aksinya dari area monumen Arek Lancor Pamekasan menuju kantor DPRD dengan menggunakan pengeras suara dan membawa beragam spanduk yang berisi tuntutan.
Basri salah satu koordinator aksi mengatakan, aksi demontrasi ke kantor DPRD Pamekasan dilakukan karena lembaga wakil rakyat ini dinilai kurang peduli pada kepentingan publik dan keberlangsungan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pamekasan, termasuk penggantian Wabup Pamekasan.
Sejak 15 Februari 2021, lembaga DPRD Pamekasan telah resmi memberhentikan Wakil Bupati Pamekasan Raja’e yang tidak lagi bisa menjalankan tugasnya karena meninggal dunia. Namun, hingga 24 November 2021 atau selama sembilan bulan sembilan hari, panitia pemilihan di DPRD Pamekasan belum juga menentukan pengganti Wakil Bupati Pamekasan (alm Raja’e) yang telah diberhentikan tersebut.
“kami datang untuk mempertanyakan hal itu, disamping beberapa persoalan yang terjadi di lembaga legislatif ini,” katanya saat ditemui di lokasi. Kamis, (25/11/2021).
Ada lima tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa. Pertama, meminta lembaga ini memecat oknum anggota DPRD Pamekasan yang telah memalsu tanda tangan dalam kasus pengajuan bantuan bantuan keuangan ke Bank Jatim atas nama lembaga DPRD Pamekasan.
Kedua, mendesak institusi ini segera mengeluarkan keputusan hasil interpelasi dalam kasus penggelembungan harga beli (mark up) mobil SIGAP yang kini digunakan untuk melayanan kesehatan masyarakat Pamekasan.
Demonstran menilai, kasus penggelembungan harga beli mobil SIGAP itu merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab, karena oknum penyelenggaran pembelian mobil itu diduga kuat telah mengambil keuntungan pribadi melalui anggaran yang dialokasikan oleh negara.
Ketiga, meminta agar panitia pemilihan (panlih) Penggantian Antarwaktu (PAW) wakil bupati di DPRD Pamekasan menekan Bupati Pamekasan mengeluarkan ketentuan batas waktu penyetoran nama-nama pengganti wakil bupati.
Keempat, para demonstrans ini meminta agar lembaga DPRD memberikan sanksi kepada oknum anggota DPRD Pamekasan yang tidak disiplin dan jarang masuk kantor, karena menurut persepsi para pengunjuk rasa ini, disiplin ‘ngantor’ merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat, disamping kinerja dan pemikiran maju untuk kepentingan rakyat Pamekasan.
Kelima, meminta agar institusi DPRD Pamekasan memberlakukan sistem absensi kehadiran secara elektronik (finger print), sehingga data kehadiran masing-masing anggota DPRD Pamekasan tidak bisa dimanipulasi.
Sebelumnya, Para masa aksi ditemui Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Hermanto, Anggota BK DPRD Pamekasan Hamdi, dan Sekretaris DPRD Pamekasan, Masrukin.
Hermanto mengatakan, perihal PAW Wakil Bupati Pamekasan saat ini masih menunggu hasil tata tertib (tatib) yang saat ini masih ada pemerintah provinsi jatim. Menurutnya setelah nanti tatib sudah tiba di Pamekasan maka akan diparipurnakan dan langsung menyurati Bupati Pamekasan soal pergantian wakil bupati.
“Nanti panitia pemilih bergerak dan langsung menghubungi Bupati Pamekasan atau partai pengusung agar segera diusulkan siapa penggantinya,” tandasnya.