PAMEKASAN CHANNEL. Institut Agama Islam Negeri Madura atau IAIN Madura membuka layanan pengaduan akademik bagi para alumni.
Posko layanan pengaduan itu dibuka untuk memperbaiki ijazah atau transkip nilai. Utamanya ketidaksinkronan nomer ijazah alumni di Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDIKTI) dan Simpadu.
Layanan pengaduan dibuka mulai Senin tanggal 22 April – 15 Mei 2024 bertempat di Gedung Rektorat IAIN Madura.
“Layanan pengaduan akademik ini bagian dari komitmen IAIN Madura untuk memperbaiki nomer ijazah alumni yang bermasalah saat hendak dilakukan validasi,” kata Prof. Dr. H. MAIMUN, M.H.I Warek 1 IAIN Madura.
Ia meminta dan menghimbau, Untuk alumni yang merasa bermasalah validitasi nomer ijazahnya untuk segera melakukan pengaduan. Sebab, ada beberapa ijazah alumni, Utamanya angkatan tahun 2009 kebawah ada kesalahan nomer ijazah dan nomer akreditasi yang tidak sinkron.
“Sebagian yang bermasalah angkatan yang mengalami imigrasi atau peralihan status. Utamanya angkatan tahun 2009 kebawah yang saat itu transisi atau perubahan status STAIN Pamekasan,” tambahnya.
Maimun menambahkan, tidak semua aduan tidak bisa di proses langsung. Sebab, melibatkan perguruan tinggi dan Kemenag. Sehingga proses penyelesaian panjang dan IAIN Madura mengambil inisiatif membentuk Pokja atau tim khusus Pengaduan.
“Setelah ada Pokja ini, Kasus yang diadukan langsung oleh tangani. Target 1 bulan selesai atau tuntas,” tandasnya.