Kemenag Pamekasan Diduga Lakukan Pemotongan Insentif Guru Madrasah

  • Bagikan
Kemenag Pamekasan Diduga Lakukan Pemotongan Insentif Guru Madrasah.

Lebih lanjut, Miftah meminta agar tahun 2023 ini, Kemenag Pamekasan tidak sembarangan memberikan rekomendasi karena tindakan oknum tersebut dianggap melanggar aturan dan hukum.

“Masak bagi guru yang menjadi penerima insentif masih diancam, ancamannya bila tidak memberikan 10 persen maka tahun 2023 tidak akan cair,” ujar Miftah, berdasarkan laporan yang diterimanya.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Nurul Ulum Mengatakan, bahwa setiap lembaga yang mengajukan belum tentu semuanya menerima insentif.

“Yang dapat insentif tergantung banyaknya Emis yang di-upload lembaga, karena sebetulnya kita tidak punya kewenangan,” katanya,

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan