PAMEKASAN CHANNEL. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan diduga melakuka pemotongan terdapat Insentif Guru Madrasah sebesar Rp. 250.000 pada waktu pencairan tahun 2021 dan 2022.
Ketua Barisan Elemen Rakyat (BERAT) Pamekasan Miftahul AS mengatakan bahwa, pihaknya menduga ada oknum Kemenag Pamekasan yang telah memotong tunjangan insentif untuk guru madrasah di Pamekasan. “Dana insentif sekecil itu untuk guru madrasah/ustadz masih dipotong oleh koordinator sebesar 10 persen yang ada di setiap kecamatan,” katanya.
Ditegaskan Miftah, tahun kemarin masih ada pemotongan, sementara berdasarkan petunjuk dan teknis (juknis) bagi mereka yang menjadi penerima insentif guru madrasah di Pamekasan mendapatkan Rp. 250.000 per bulan tanpa pemotongan.
“Harusnya tidak ada pemotongan, tapi faktanya malah dipotong 10 persen dari total yang mereka terima,”ujarnya, usai audiensi.






