PAMEKASAN CHANNEL. Polisi telah membongkar 10 arena lomba kelereng di Pamekasan yang diduga digunakan sebagai tempat judi berkedok lomba kelereng.
Operasi pembongkaran dilakukan oleh Polsek Jajaran di Pamekasan pada hari Minggu (26/1/2025) kemarin, di beberapa lokasi di Pamekasan. Hal itu bermula dari aduan masyarakat setempat.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto langsung perintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para Kapolsek saya perintahkan untuk cek arena lomba kelereng di wilayahnya masing-masing, karena pengaduan masyarakat kegiatan itu sudah meresahkan,” ungkap AKBP Hendra.
Para Kapolsek gerak cepat merespon perintah Kapolres, dan beberapa Polsek menemukan arena lomba kelereng di wilayahnya.
“Yang dibongkar di wilayah Polsek Pademawu Kelurahan Lawangan daya, Polsek Pamekasan di Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih, Polsek Proppo di Desa Samiran. Polsek Tlanakan ada 5 titik yaitu di Desa Taro’an, Desa Larangan Slampar, 2 arena di Desa Kramat, dan di Desa Gugul, terakhir Polsek Pakong 1 arena di Desa Lebbek,” Ucap AKBP Hendra, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, Polsek bekerjasama dengan Koramil setempat dan instansi terkait Kecamatan dan Kepala Desa serta warga setempat dalam melakukan pembongkaran.
“TNI-POLRI dibantu oleh aparat Kecamatan dan Perangkat Desa setempat serta warga bersama sama menghimbau agar kegiatan lomba kelereng di tiadakan karena sudah meresahkan masyarakat, alhamdulillah para pemilik sadar dan mau dengan sukarela membongkar dibantu oleh petugas,” jelas AKBP Hendra.
Di harapkan dengan adanya kegiatan ini di wilayah Kabupaten Pamekasan bersih dari perjudian apapun, termasuk judi berkedok lomba kelereng.
“Kami Polres Pamekasan beserta jajaran Forkopimda siap memerangi, silakan laporkan kepada kami bila warga menemukan indikasi adanya perjudian,”tandasnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi