Masih terkait pelayanan, kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat, Menteri Nusron menyampaikan dua pesan yang ia tekankan, yaitu terkait digitalisasi serta _business process_ dalam hal pelayanan masyarakat. “Digitalisasi (layanan pertanahan, red) dan _business process_ harus dibuat lebih sederhana,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN dalam pengarahannya.
Selain mempercepat layanan kepada masyarakat, digitalisasi yang dilakukan diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam pelayanan. Salah satunya, seperti pungutan liar (pungli) yang dianggap masih terjadi di sejumlah daerah. “Karena isunya tentang pelayanan itu umumnya adalah keterlambatan dan juga pungli. Itulah yang harus kita ubah agar lebih cepat dan bersih tidak ada bayar membayar,” ujar Nusron Wahid.






