Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, bahwa pelaku inisial AF (29th) adalah DPO Polres Pamekasan.
Ia melakukan aksi pencurian di Depan toko yang beralamat Dsn. Pandangkek Ds. Bujur Kec. Waru Kab. Pamekasan pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekitar jam 15.30 wib.






