Bupati KH Kholil menegaskan bahwa ada beberapa poin dalam pembukaan kembali PKL tersebut sebagaimana yang telah disepakati para PKL di pendopo beberapa waktu lalu.
“Sekitar kamis atau Jumat dilakukan MOU, Minggu pagi sudah bisa dibuka sehingga dengan demikian mereka sudah kembali lagi berjualan,” ujarnya.
Bupati berpesan kepada semua PKL Eks PJKA agar mengikuti aturan main. Pertama jangan menyebar alias menempati tempat yang sudah ditempati, kedua tidak membangkang.






