Sementara guru ngaji yang meninggal dunia lantaran kecelakaan kerja akan menerima hingga Rp 70 juta. Tidak hanya itu, dua anak mereka akan mendapat beasiswa mulai SD hingga perguruan tinggi dengan nominal uang yang akan diterimanya sebesar Rp 134 juta.
“Program ini merupakan program prioritas Bupati di bidang kesehatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial ekonomi dan perlindungan pada guru ngaji,” kata Fattah Jasin, Wabup Pamekasan.
Sementara Kepala BPJS Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pamekasan, karena telah berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial ekonomi untuk para guru ngaji di Pamekasan.






