Budi Cahyono mengatakan, Sesuai UU No 24 tahun 2007 bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama dan menjadi tanggung jawab semua warga negara.
Dikatakannya, Penanggulangan bencana berbasis masyarakat ini agar masyarakat dan mahasiswa bisa paham dan juga mengambil peran dalam kesiap-siagaan diri dan keluarga.
“Para komunitas dan lainnya diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya,” kata Budi sapaan akrabnya.






