Menko AHY Resmikan Huntara di Aceh Tamiang

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (22/1/2026).

“Oleh karena itu, atas direktif dan kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah—khususnya Kementerian Pekerjaan Umum—berada di depan, di garis terdepan, dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” lanjutnya.

Pada tahap awal pemulihan, pemerintah meresmikan 84 unit Huntara yang dibangun di atas lahan seluas lebih dari 5.000 meter persegi. Huntara tersebut terdiri atas tujuh blok, dengan kapasitas 12 keluarga di setiap blok, sehingga dapat menampung 84 kepala keluarga.

“Di atas lahan kurang lebih lima ribu meter persegi ini dibangun tujuh blok. Setiap blok dapat dihuni oleh 12 keluarga, sehingga total ada 84 keluarga yang dapat menempati Huntara ini,” jelas Menko AHY.

Menko AHY menegaskan bahwa Huntara bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal pemulihan agar warga dapat hidup lebih tenang sambil pemerintah menyiapkan tahapan berikutnya menuju hunian tetap. Pembangunan Huntara dilakukan dengan prinsip build back better, tidak hanya mengedepankan kecepatan, tetapi juga kualitas, keselamatan, dan kenyamanan.

BACA JUGA :  Hadapi Pilkada 2024, PBB Komitmen Jadi Lokomotif Pemersatu Tokoh-tokoh di Pamekasan

“Saya bersyukur karena Huntara ini bukan hanya menyediakan tempat tidur yang lebih layak, melainkan dilengkapi fasilitas pendukung utama, seperti kamar mandi atau toilet, dapur bersama, serta ruang terbuka atau common area untuk warga,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wagub Jatim Emil Dardak Hadiri Wisuda STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan, Dorong Semangat Pendidikan dan Dakwah Islam

Selain di Aceh Tamiang, pemerintah juga tengah mengoordinasikan pembangunan 163 unit hunian modular di Lubuk Sidup. Pemerintah menegaskan bahwa standar kualitas hunian di seluruh lokasi harus setara, tanpa pembedaan, karena seluruh warga terdampak memiliki hak yang sama atas hunian yang layak.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan