“beberapa imbauan dan banner untuk penerapan prokes dan menyediakan tempat cuci,” kata mantan aktivis PMII ini.
Dikatakannya, tindakan yang dilakukan dalam upaya mengurangi tingkat ketertularan perlu diapresiasi dengan memberikan penghargaan sebagai salah satu cafe & resto patuh prokes di Pamekasan.
“Selama 14 hari tim memantau sejumlah cafe & resto dalam upaya penerapan protokol kesehatan. Apalagi bani food court memberikan diskon terhadap pengunjung yang menerapkan prokes,” ujarnya.
Penerapan prokes di Bani Food Court bisa dijadikan contoh oleh pelaku usaha cafe & resto yang lain yang ada di Kabupaten Pamekasan dalam pencegahan Covid-19 dengan penerapan prokes.






