Direktur Utama (Dirut) PT Sentral Timur Propertindo Subaidi menyampaikan, pemberian satu unit rumah kepada putra almarhum Raja’e sebagai bentuk kepedulian atas kepergian almarhum dan memberikan duka mendalam bagi keluarganya.
Menurutnya, Raja’e memang sudah meninggal. Tapi, namanya masih dikenang oleh masyarakat. Jasanya untuk kemajuan Kabupaten Pamekasan sudah selayaknya diapresiasi.






