PGMNI Jatim Luncurkan Posbakum Madrasah untuk Perlindungan Hukum

  • Bagikan
Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jawa Timur secara resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Sementara itu, Sekretaris Umum PGMNI Jatim, Moh. Salim, mengatakan bahwa kehadiran Posbakum diharapkan mampu menjamin kegiatan belajar mengajar di madrasah tidak terganggu oleh persoalan eksternal yang bersifat hukum.

“Posbakum hadir untuk memberikan perlindungan hukum, baik kepada guru maupun siswa madrasah, agar mereka bisa fokus pada tugas utama, yakni pendidikan,” jelas Moh. Salim, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Sampang.

Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan program ini, PGMNI Jatim telah menggandeng sedikitnya 11 pengacara yang siap memberikan pendampingan hukum kepada madrasah. Layanan Posbakum mencakup pendampingan kasus, fasilitasi administrasi hukum, serta edukasi terkait hak dan kewajiban hukum madrasah.

BACA JUGA :  Kemarau Panjang, Masyarakat Pamekasan Laksanakan Sholat Istisqa

“Jika ada guru atau siswa madrasah yang merasa menjadi korban atau mengalami persoalan hukum, silakan menghubungi Posbakum PGMNI. Kami siap mengawal dan memberikan pendampingan secara maksimal,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan