Pada kesempatan tersebut Iptu Jupriadi mensosialisasikan 4 (Empat) sasaran pelanggaran dalam operasi yang digelar selama 14 hari ini.
Ada Empat sasaran dalam operasi, pertama Segala Bentuk Kegiatan Yang Berpotensi Menjadi Cluster Penyebaran Covid-19, kedua Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan, ketiga Masyarakat Yang Tidak Disiplin Dalam Berlalu Lintas.
“ke-empat Lokasi Rawan Macet Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas,” katanya.






