Diketahui, Pada tahun 2019 angka kemiskinan kabupaten Pamekasan sebanyak 122,430 jiwa dan menjadi 126,020 jiwa pada tahun 2022. “Sejak 2019 ke 2022 bertambah sebesar 3.590 jiwa,” ujarnya.
Selain itu, mantan Presma UIM Pamekasan itu menyebutkan bahwa Kabupaten Pamekasan masuk kategori kabupaten paling lambat dalam menangani pengentasan kemiskinan di pulau Madura dibandingkan dengan 3 kabupaten lainnya.
Pada tahun 2022 kabupaten Pamekasan masuk dalam kabupaten paling lamban atau lambat dalam menangani kemiskinan.






