“Perempuan harus terlibat langsung dan ikut aktif dalam berbagai kegiatan. Perempuan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata, karena perempuan juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam pembangunan,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menegaskan, upaya pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya dengan memberikan ruang untuk beraktivitas. Perlindungan terhadap perempuan juga harus menjadi perhatian serius, terutama di tengah masih adanya kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Sri Wahyuni menyinggung adanya kasus kekerasan terhadap perempuan di Pamekasan, termasuk kasus yang melibatkan perempuan di bawah umur sebagai korban pelecehan seksual.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi perhatian khusus PDRI Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, anak-anak perempuan dan perempuan secara umum harus mendapatkan perlindungan serta pendampingan agar mereka tidak menjadi korban yang terus-menerus berada dalam posisi rentan.
“Persoalan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, terutama terhadap anak perempuan, menjadi perhatian khusus kami. Mereka harus mendapatkan perlindungan dan pengawalan agar hak-haknya tetap terjaga,” tegasnya.
PDRI, lanjut Sri Wahyuni, ingin memberikan perhatian lebih terhadap perempuan di Kabupaten Pamekasan. Bukan hanya dalam konteks perlindungan, tetapi juga bagaimana perempuan dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif dan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.
Ia berharap perempuan Pamekasan semakin berani mengambil peran, termasuk dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.






