PAMEKASAN CHANNEL. Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) kabupaten Pamekasan menyoroti tiga poin yang dinilai janggal di Bawaslu kabupaten Pamekasan.
Tiga poin tersebut mulai dari dugaan Mark up biaya kantor Panwascam se-Kabupaten Pamekasan, dugaan Mark up nilai tes CAT tes Panwascam, hingga adanya dugaan sertifikasi guru yang diloloskan sebagai petugas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Basri Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) menyoroti terkait anggaran sewa kantor Panwascam di 13 kecamatan kabupaten Pamekasan yang diduga di manipulasi.
“Biaya kantor Panwascam itu telah dianggarkan terhitung 2 juta per bulan, tapi kenapa kenyataannya masih banyak yang disewa dengan nominal berkisar 5 juta hingga 7 juta per tahun,” katanya.






