PAMEKASAN CHANNEL. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan mengaku berusaha setiap tahun selalu mengusulkan pengadaan Rumah Penampungan Sementara (RPS) bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengemis, anak terlantar dan gelandangan.
Sayangnya, usulan tersebut belum dapat terealisasi. Akibatnya, Dinsos setempat terpaksa harus meminjam fasilitas dari pihak lain sebagai tempat penampungan sementara.






