“Katanya H. Her, pihak cukai sudah dibayar semua, makanya saya berani menjual. Jadi saya aman jual sendiri,” ujarnya dengan nada tinggi.
Dalam video yang beredar luas itu, sang ibu juga menuding para petugas sebagai “pencuri” bila nekat membawa barang dagangannya.
“Ini tidak boleh dibawa! Pencuri kalau dibawa! Saya akan bilang ke orang-orang, perampok kalau dibawa!” katanya sembari menunjuk rokok-rokok ilegal di meja tokonya.
Petugas yang ada di lokasi tampak tidak membalas ucapan tersebut. Mereka hanya membawa dua bungkus (pack) rokok sebagai barang bukti, sementara sebagian besar rokok ilegal lainnya dibiarkan tetap di tempat.
Video ini pun menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak warganet yang mempertanyakan kebenaran ucapan sang ibu dan menyoroti dugaan adanya “perlindungan” terhadap peredaran rokok ilegal di Madura, khususnya merek-merek yang dikaitkan dengan pengusaha besar berinisial H. Her.
Sementara itu, Fungsional Bea Cukai Madura (BCM) Megatruh Yoga Brata membantah keras tudingan adanya praktik suap dari pengusaha rokok terhadap aparat Bea Cukai.






