PAMEKASAN CHANNEL. Tambang batu kapur yang terletak di Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, ternyata manfaatnya besar.
Pengajuan izin yang dilakukan dua tahun yang lalu tersebut, kini dikabarkan sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Tentu, adanya legal penambangan itu menjadi salah satu penyumbang pajak pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, tambang batu kapur tersebut juga telah membuka lapangan usaha bagi masyarakat sekitar dengan menyerap pekerja lokal yang dilatih profesional.
Diketahui, tambang batu kapur tersebut dikelola oleh PT. Surya Delta Kapurindo dengan cakupan lahan seluas 21 hektar. Perusahaan itu dipimpin oleh Rudy Eka Candra selaku direktur, Cabang Jakarta pusat.
Direktur PT. Surya Delta Kapurindo, Cabang Pusat Jakarta, Rudy Eka Chandra, mengatakan, rencana penambangan ini akan dilakukan dalam jangka panjang, yaitu selama 15 hingga 20 tahun ke depan.
“Kami berkomitmen untuk melakukan penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal,” kata Rudy Eka Candra, Rabu (18/6/2025).






