SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum & Kriminal | Selasa, 9 Maret 2021 - 19:30 WIB
PAMEKASAN. Pemuda yang membunuh bocah 9 tahun berinisial AA, warga Kecamatan Larangan, Pamekasan dengan cara membacok pakai pedang terancam hukuman mati atau seumur hidup….