PAMEKASAN. Polisi melakukan razia Balap Liar (Bali) di Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan. Selasa (27/04/2021) Pukul 17.00 WIB.
Dari hasil balap liar tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 sepeda motor dan kemudian diamankan di Satlantas Polres Pamekasan.
Kapolsek Palengaan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, 15 Anggota Polsek Palengaan melakukan razia balap liar tersebut. Berdasarkan laporan warga sekitar lokasi dan tokoh masyarakat setempat.






