Selanjutnya, 18 sepeda motor itu dilakukan penindakan tilang. Sebagai sanksi, pelanggar bisa mengurus tilang setelah 14 hari. yaitu tanggal 12 Mei 2021.
“Semoga razia ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan pembalap liar yang lain, agar tidak melakukannya lagi,” pungkasnya.






