PAMEKASAN. Anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi PPP Ali Masykur secara tegas memberhentikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat penjelasan RPJMD di sidang Paripurna. Rabu, (01/08/2021).
Ali Masykur meminta kepada pimpinan sidang agar tidak melanjutkan penyampaian yang dilakukan Bupati Pamekasan. Penyebabnya, sidang paripurna yang digelar sangat molor cukup lama dari waktu yang sudah ditentukan.
Paripurna yang dijadwalkan mulai jam 10:00 WIB tersebut dimulai jam 12:30 WIB. Sebab, Bupati lambat yang mau datang ke kantor DPRD Pamekasan.






