TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pamekasan Level 3 se-Jatim, Ribuan Masyarakat Gelar Aksi Demontrasi

  • Bagikan
Ribuan masyarakat melakukan aksi demontrasi penolakan pelaksanaan Pilkades serentak di kantor bupati Pamekasan Kamis (20/01/2022). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Ribuan masyarakat Pamekasan menggelar aksi demontrasi penolakan pelaksanaan Pilkades serentak untuk 74 desa di Pamekasan dianggap.

Aksi dua ribu masyarakat tersebut dilakukan ke kantor bupati Pamekasan ditengah kabupaten Pamekasan menerapkan PPKM level 3. Kamis (20/01/2022).

Masa aksi berangkat dari monumen Arek Lancor sebagai titik kumpul. Selanjutnya masa bergeser ke kantor Bupati Pamekasan.

Kordinator aksi Zaini Wer Wer mengatakan, demo tersebut berkaitan dengan penolakan Pilkades Pamekasan yang akan digelar pada tanggal 23 April 2022.

Penolakan tersebut dilakukan karena pelaksanaannya bertepatan dengan pelaksana bulan ramadan serta pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Jalan Rusak Sepanjang 200 Meter, Warga Desa Tanjung Pamekasan Perbaiki Secara Swadaya

“Kami menolak penggelaran Pilkades serentak Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

Nur faisal mantan ketua DPD KNPI kabupaten Pamekasan mengatakan, alasan penundaan Pilkades dianggap tidak masuk akal. Sebab, pemerintah memiliki cara dan inisiatif untuk pelaksanaan.

Untuk pelaksanaan akan digelar setiap masing-masing dusun dengan mematuhi protokol kesehatan yang cukup ketat. “Kabupaten sebelah yakni Sumenep sukses melaksanan Pilkades. Apalagi konsep pelaksanaan sekarang berbeda,” ujarnya.

Untuk soal waktu penggelaran tidak menjadi alasan dan patokan. Pilkades bisa digelar kapanpun oleh pemerintah dan tidak mengganggu bulan puasanya.

BACA JUGA :  Innalilahi, Misnadin Kades Teja Barat Pamekasan Meninggal Dunia

Selain itu, Faisal meminta tim Pilkades kabupaten yang diketuai Totok Hartono untuk terus konsisten atas komitmen pelaksanaan Pilkades.

Penyataan totok atas pelaksanaan Pilkades sudah didengar dan disiapkan oleh banyak masyarakat. “Pilkades harus tetap terlaksana. Karena titah pemimpin adalah hukum termasuk pernyataan pak sekda,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah setempat, digelar pada April 2022 mendatang.

BACA JUGA :  Tahun 2024, UMK Pamekasan Diusulkan Naik Jadi Rp. 2.229.626

Kepastian tersebut berdasar hasil musyawarah antara pihak pemerintan kabupaten dengan berbagai perwakilan elemen masyarakat, yang digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Kamis (9/12/2021).

Berdasar informasi yang dihimpun, terdapat sebanyak 74 desa di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, akan melaksanakan pilkades serentak. Di mana ke-74 kepala desa (kades) tersebut akan mengakhiri masa jabatan pada Desember 2021.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan