PAMEKASAN. Satlantas Polres Pamekasan mulai melakukan patroli dan pemasangan rambu larangan bagi kendaraan truk yang melintas di Jalam Raya Bettet Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan, Iptu Jupriadi menjelaskan, sudah melakukan pemasangan rambu larangan bagi kendaraan truk yang melintas di Jalam Raya Bettet.
Kata dia, pemasangan rambu larangan bagi kendaraan truk itu dimulai sejak tanggal 12 Oktober 2021.






