Dicatat, Truk Dilarang Melintas di Jalan Raya Bettet Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satlantas Polres Pamekasan, Madura saat mengarahkan sopir truk agar tidak melintas di Jalan Raya Bettet, Kecaman Kota, Pamekasan, Rabu (20/10/2021).

Personel Satlantas Polres Pamekasan, Madura saat mengarahkan sopir truk agar tidak melintas di Jalan Raya Bettet, Kecaman Kota, Pamekasan, Rabu (20/10/2021).

PAMEKASAN. Satlantas Polres Pamekasan mulai melakukan patroli dan pemasangan rambu larangan bagi kendaraan truk yang melintas di Jalam Raya Bettet Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan, Iptu Jupriadi menjelaskan, sudah melakukan pemasangan rambu larangan bagi kendaraan truk yang melintas di Jalam Raya Bettet.

Kata dia, pemasangan rambu larangan bagi kendaraan truk itu dimulai sejak tanggal 12 Oktober 2021.

Nantinya, selama sebulan pemasangan rambu tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi di lokasi.

“Kepada seluruh kendaraan truk dilarang melintas di Jalan Raya Bettet mulai pukul 06.00 – 18.00 WIB,” kata Iptu Jupriadi, Kamis (21/10/2021).

Menurut Iptu Jupriadi, kendaraan yang dilarang melintas di Jalan Raya Bettet ini yaitu truk dan kendaraan yang bermuatan berat sesuai dengan rambu yang sudah dipasang di setiap pintu masuk menuju Jalan Raya Bettet.

BACA JUGA :  Hampir Sebulan Kasus Aniaya Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Berkutat di Penyelidikan

Nantinya kendaraan truk yang kedapatan masih melintas di jalan tersebut akan diarahkan untuk melintas dari Teja Barat menuju akses Jalan Desa Tlangoh, Kecamatan Proppo maupun sebaliknya.

Sedari 12 Oktober – 12 November 2021, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi dengan memberikan teguran bagi sopir yang masih tetap menggunakan jalur Jalan Raya Bettet,.

BACA JUGA :  Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Namun setelah proses sosialisasi selesai akan dilakukan penindakan.

“Pemilik truk warga Bettet nantinya akan didata terlebih dahulu dan disosialisasikan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba
Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi
Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban
Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:44 WIB

Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:21 WIB

Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB