Dicatat, Truk Dilarang Melintas di Jalan Raya Bettet Pamekasan

  • Bagikan
Personel Satlantas Polres Pamekasan, Madura saat mengarahkan sopir truk agar tidak melintas di Jalan Raya Bettet, Kecaman Kota, Pamekasan, Rabu (20/10/2021).

PAMEKASAN. Satlantas Polres Pamekasan mulai melakukan patroli dan pemasangan rambu larangan bagi kendaraan truk yang melintas di Jalam Raya Bettet Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan, Iptu Jupriadi menjelaskan, sudah melakukan pemasangan rambu larangan bagi kendaraan truk yang melintas di Jalam Raya Bettet.

Kata dia, pemasangan rambu larangan bagi kendaraan truk itu dimulai sejak tanggal 12 Oktober 2021.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan