Nantinya kendaraan truk yang kedapatan masih melintas di jalan tersebut akan diarahkan untuk melintas dari Teja Barat menuju akses Jalan Desa Tlangoh, Kecamatan Proppo maupun sebaliknya.
Sedari 12 Oktober – 12 November 2021, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi dengan memberikan teguran bagi sopir yang masih tetap menggunakan jalur Jalan Raya Bettet,.
Namun setelah proses sosialisasi selesai akan dilakukan penindakan.






