Pemkab dan Kejari Pamekasan Teken MoU untuk Pemerintahan Bersih

  • Bagikan
Muhlis Kepala Kejari Pamekasan beserta tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) bertempat di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, kamis (24/3/2022) (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat telah resmi menjalin kerja sama tentang pendampingan hukum tahun 2022.

Kerja sama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan bersama antara Bupati Baddrut Tanam dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Muhlis beserta tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) bertempat di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, kamis (24/3/2022).

Tujuh OPD yang telah resmi meminta pendampingan kepada Kejari Pamekasan tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

BACA JUGA :  Ketua Panlih Cawabup Pamekasan Pastikan Fattah Jasin Bebas dari Persoalan Hukum

Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan