“Waktu saya bupati awal, SAKIP dapat nilai C, naik B, kemudian naik BB, target pak sekda bersama OPD yang lain tahun 2022 ini sudah harus A,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis menyampaikan, penandatanganan kerja sama antara pemkab dengan instansinya bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dalam rangka pengadaan barang dan jasa tahun 2022. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan instansinya kepada Pemkab Pamekasan untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan benar.
“Kita berharap, tidak ada kendala dan hambatan yang berarti untuk melaksanakan kegiatan. Kita berusaha memberikan keyakinan kepada OPD untuk melaksanakan kegiatan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pada tahun 2021 ada 15 OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan yang meminta pendampingan atas realisasi program yang ada di OPD tersebut. Hasilnya, berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak ada masalah hukum dalam pelaksanaan program yang telah dijalankan.






