PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 120 pasangan suami istri di Pamekasan mengikuti nikah massal secara gratis yang berlangsung di Pengadilan Agama Pamekasan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pamekasan, Abrori Rais, menyampaikan bahwa peserta berasal dari berbagai kecamatan, desa, dan dusun di wilayah Kabupaten Pamekasan.






