PAMEKASAN CHANNEL. Nurhayanto saat ini jabatan strukturalnya sebagai Deputi Bisnis Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan yang memiliki tanggungjawab di area Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Baru-baru ini perusahaan berplat merah dibawah naungan BUMN tersebut, dilaporkan ke Polres Pamekasan, Ombudsman, KPK RI, hingga Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, dan penadahan.
Pelaporan tersebut buntut dari adanya kasus yang menyeret salah satu agen resmi dibawah kendali Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, laporan dugaan keterlibatan pihak Pegadaian Pamekasan tersebut dilayangkan oleh pengacara muda asal Mojokerto, Ach. Jailani.






