Tahap 1 Selesai, Reses DPRD Pamekasan Akan Dilaksanakan 3 Kali untuk Tahun 2025

  • Bagikan
Kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Dalam setahun kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan dilaksanakan minimal 3 kali.

Pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Pamekasan berdasarkan kebutuhan dan waktu serta menyesuaikan anggaran daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Pamekasan, Nur Hidajatul Firdaus, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (11/3/2025).

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Pastikan TPP Dihapus, Kecuali untuk Guru dan Nakes

Nur Hidajatul Firdaus menerangkan untuk pelaksanaan reses dalam satu tahun bisa dilaksanakan minimal sebanyak 3 kali kegiatan reses yang disesuaikan dengan waktu dan anggaran.

“Jadi per masa sidang dijadwal di setiap kecamatan masing-masing, dan hasilnya dimasukkan ke Musrenbang tahun ini,” ucap Nur Hidajatul Firdaus.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Ajak Warga Semarakkan Hari Jadi ke-495 dengan Penuh Semangat

Ia menambahkan untuk tahun 2025 ini, pelaksanaan reses telah selesai dilaksanakan tahap pertama oleh para anggota dewan di setiap wilayah pemenangan di setiap Dapil masing-masing.

“Untuk tahap awal, reses serap aspirasi dewan di Pamekasan telah dilaksanakan di 13 kecamatan pada Februari kemarin,” ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan