PAMEKASAN CHANNEL. Beredar video berdurasi 42 detik memperlihatkan aksi Polres Pamekasan membekuk terduga penyalahguna narkoba di wilayah hukumnya.
Aksi penangkapan yang dilakukan Polres Pamekasan tersebut terekam kamera telepon dan beredar luas di media sosial WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak terdapat 4 orang yang diseret dari sebuah rumah ke dalam mobil warna hitam yang dipakai Polisi tersebut.
Informasi yang diterima media ini, penangkapan tersebut diketahuinya terjadi baru-baru ini di rumah S di belakang Lapas jalan Begandan, Jungcangcang Pamekasan.
Sumber menyebutkan, yang ditangkap salah satunya adalah S mantan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI).
“Iya setahu saya S itu mantan TNI, cuma tidak tahu apakah angkatan darat atau laut,” ucap M sumber media ini, Senin (16/6/2025).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut bahwa penangkapan penyalahguna narkoba tersebut akan segera dirilis.
Terkait status S yang disebut-sebut merupakan mantan anggota TNI, AKBP Hendra belum merespon.
“Kita rilis ya,” respons AKBP Hendra, singkat.
Sementara, Kasatnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto menyebut bahwa yang ditangkap terdiri dari pengedar dan pemakai.
“Penangkapan dilakukan di rumah S, di Kelurahan Jungcangcang belakang Lapas. Dari empat itu, dua pengedar dan dua pemakai,” ucap AKP Agus Sugianto.






