PAMEKASAN CHANNEL. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp950 juta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025.
Berdasarkan data yang disampaikan pada 19 Januari 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap, laporan tersebut tercatat di lingkungan bidang eksekutif, lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia, unit kerja Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dalam laporan itu, Hendra Eko Triyulianto yang menjabat sebagai Kapolres Pamekasan sejak 2024 dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 702257 tercatat tidak memiliki aset tanah dan bangunan maupun surat berharga.
Adapun rincian harta yang dilaporkan meliputi satu unit mobil Honda Freed tahun 2016 senilai Rp110 juta yang diperoleh dari hasil sendiri.
Pria Kelahiran Bangkalan Madura itu memiliki harta bergerak lainnya yang tercatat sebesar Rp790 juta, sedangkan kas dan setara kas sebesar Rp50 juta.
Secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dilaporkan Hendra mencapai Rp950 juta tanpa adanya catatan hutang.
Berikut rincian harta kekayaan Kapolres Pamekasan:
Alat transportasi dan mesin: Rp110 juta
Harta bergerak lainnya: Rp790 juta
Kas dan setara kas: Rp50 juta
Total kekayaan: Rp950 juta.






