Buntut Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Terlibat Rokok Ilegal, BK Dewan Siap Proses Etik

  • Bagikan
Icon Kantor DPRD Pamekasan.

“Sesuai mekanisme yang berjalan di BK. Kami akan memproses laporan yang masuk kalau ada laporan ke ketua DPRD dan dilanjutkan ke kami,” ujar Mohammad Ali Fikri, Jumat (5/12/2025).

Ali Fikri menyebut bahwa sanksi bila anggota dewan melanggar etik telah diatur secara rinci. Paling berat yakni pemberhentian sebagai anggota dewan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Warga Banyubulu Pamekasan Peringati Haul Bujuk dan Tahun Baru Islam 1447 H, Anak Yatim Dapat Santunan
  • Bagikan