“Sesuai mekanisme yang berjalan di BK. Kami akan memproses laporan yang masuk kalau ada laporan ke ketua DPRD dan dilanjutkan ke kami,” ujar Mohammad Ali Fikri, Jumat (5/12/2025).
Ali Fikri menyebut bahwa sanksi bila anggota dewan melanggar etik telah diatur secara rinci. Paling berat yakni pemberhentian sebagai anggota dewan.






