“Nanti kalau semisal terbukti ada sanksi ringan ada sanksi tertulis. Sanksinya macam-macam sesuai dengan tingkat permasalahannya. Dan paling berat sanksi pemberhentian sebagai anggota dewan,” ungkapnya.
BK DPRD Pamekasan mengaku memang sudah mendengar melalui kabar tersebut melalui pemberitaan yang berkembang baru-baru ini.
Namun pihaknya menegaskan belum mendapatkan laporan atau informasi resmi dari masyarakat yang masuk ke meja BK DPRD Pamekasan.






