Buntut Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Terlibat Rokok Ilegal, BK Dewan Siap Proses Etik

  • Bagikan
Icon Kantor DPRD Pamekasan.

“Nanti kalau semisal terbukti ada sanksi ringan ada sanksi tertulis. Sanksinya macam-macam sesuai dengan tingkat permasalahannya. Dan paling berat sanksi pemberhentian sebagai anggota dewan,” ungkapnya.

BK DPRD Pamekasan mengaku memang sudah mendengar melalui kabar tersebut melalui pemberitaan yang berkembang baru-baru ini.

Namun pihaknya menegaskan belum mendapatkan laporan atau informasi resmi dari masyarakat yang masuk ke meja BK DPRD Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Gegara Simpan Sajam di Jok Motor, Pengendara Asal Sampang Diamankan Polisi Pamekasan
  • Bagikan