Buntut Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Terlibat Rokok Ilegal, BK Dewan Siap Proses Etik

  • Bagikan
Icon Kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Buntut adanya dugaan keterlibatan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA dalam jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal merek “Be Fly Bold” terus menjadi sorotan publik.

Tekanan masyarakat agar DPRD bersikap tegas pun semakin menguat. Sebab anggota dewan sejatinya mengurus rakyat tapi malah memberikan contoh buruk.

Merespons hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan menyatakan siap memproses dugaan itu sesuai mekanisme dan aturan kode etik yang berlaku, apabila terbukti terdapat pelanggaran.

Ketua BK DPRD Pamekasan Mohammad Ali Fikri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada bukti kuat terkait dugaan tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan