Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibisono berjanji akan dengan tegas menegakkan pelanggaran terhadap reklame liar, khususnya milik rokok, agar tidak selalu disudutkan oleh berbagai pihak.
” Logikanya sebelum memasang itu harus ada izin, Biar Satpol PP tidak selalu disudutkan, siap untuk membongkar “. Tegasnya saat di ruangan Audiensi






