TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bawaslu Pamekasan Didemo Soal Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang

  • Bagikan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan didemo soal VIDEO Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman yang melakukan bagi-bagi uang. Rabu 10 Januari 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan didemo soal VIDEO Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman yang melakukan bagi-bagi uang. Rabu 10 Januari 2024.

Demo itu Terkait video bagi-bagi uang di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam.

“Bawaslu Pamekasan harus menuntaskan aksi itu. Agar demokrasi tidak terkotori dan berjalan sesuai cita-cita bangsa,” kata Junaidi saat orasi.

BACA JUGA :  Dishub Pamekasan Kembangkan Aplikasi SIM PKB

Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, Senin (8/1/2024).

Sebanyak 28 pertanyaan coba ditanyakan komisioner Bawaslu Pamekasan ke Gus Miftah.

Bawaslu Pamekasan telah memeriksa lima orang dalam kasus tersebut, antara lain pemilik tempat, penerima uang, Gus Miftah, serta orang yang mengangkat kaus bergambar salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

BACA JUGA :  Masyarakat Bujur Timur Pamekasan Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melambung Tinggi

Sebelumnya penceramah Gus Miftah telah mengklarifikasi video viral, yang menampilkan dirinya sedang bagi-bagi uang kepada jamaah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Gus Miftah menegaskan, pembagian duit itu murni sedekah.

Dia menyebut uang sedekah itu tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

BACA JUGA :  Kolaborasi dengan JFC, Gebyar Batik Pamekasan Sesi Empat Digelar di Jember

Gus Miftah juga menyatakan, uang yang dibagikan kepada para jamaahnya yang juga pekerja, milik Haji Her selaku pemilik pabrik rokok di Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan