TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berawal dari Pelukan, Anak Dibawah Umur di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pencabulan

  • Bagikan
Foto ilustrasi.

PAMEKASAN CHANNEL. Nasib tragis dialami bocah perempuan inisial NY (16) warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Dirinya diduga menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri BI yang sudah berumur 35 Tahun ditempat kerjanya pada 15 April 2024.

Perlakuan tak senonoh itu dilakukan didepan adik korban NY yang masih berumur 8 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi saat BI dan NY mengobrol melalui telepon. Dari perbincangan tersebut, BI membujuk NY untuk mengunjunginya di tempat kerjanya di Desa Panempan, Kabupaten Pamekasan.

Terbujuk rayuan manis BI, NY langsung mengiyakan ajakan BI. Seketika itu juga, BI bersama adiknya yang berinisial NM langsung menuju tempat kerja pelaku menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap 18 Tersangka Kasus Narkoba

Setelah sampai ditempat kerja yang ditentukan, korban menemui terduga pelaku. Setelah mengobrol beberapa saat, tiba-tiba BI memeluk BI, mencium pipi kirinya dan meremas area sensitif NY.

Setelah melakukan perbuatannya, BI memberikan uang tiga ratus ribu rupiah kepada NY dan diiming-imingi akan diberikan uang lima ratus ribu rupiah setiap minggunya.

Tujuannya, agar tidak menceritakan kepada siapapun atas perbuatannya tersebut.

Namun NY mengembalikan uang yang diberikan BI dan langsung pulang. Sesampainya di rumah NY lalu menceritakan atas perbuatan BI tersebut kepada kedua orang tuanya.

BACA JUGA :  Pegiat Sosial Pamekasan Sayangkan Aksi Sweeping Muatan Tembakau Luar Madura

Mendengar pengakuan anaknya tersebut, ibu NY yang tidak terima langsung menuju ke rumah dan memarahi BI atas perbuatan kepada anaknya NY.

“Namun BI tidak mengaku melakukan perbuatan itu malah orang tua BI menantang suruh melapor nanti saya akan melapor balik saya banyak uang,” ungkapnya dengan nada kesal.

Saat di temui sejumlah wartawan di kediamannya, ibu NY merasa kaget dan marah mendengar laporan dari anaknya atas perbuatan BI.

BACA JUGA :  Hujan dan Angin Kencang, Atap Rumah di Pamekasan Rusak

“BI itu merupakan mantan ipar saya, ia menikah dengan adik perempuan saya, namun sekarang sudah cerai, dan saat ini saya sudah melaporkan perbuatan BI ke Polres Pamekasan,“ ungkapnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.

“Laporannya pada tanggal 15 April kemaren nggeh, InsyaAllah penyidik (Unit PPA) akan segera menindaklanjuti laporan ini, akan melakukan langkah langkah penyelidikan, seperti memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa korban dan juga terlapor mas,“ tandanya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan