Bupati Pamekasan Keluarkan Surat Edaran, Pegawai Diimbau Kenakan Pakaian Santri Selama Tiga Hari

  • Bagikan
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman bersama Wakil Bupati H. Sukriyanto melaksanakan Safari Jum’at yang kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada, Pamekasan. Jumat (11/07).

Dalam surat edaran itu dijelaskan, ketentuan pakaian santri bagi laki-laki meliputi baju muslim, sarung, songkok hitam, dan sepatu.

Sementara itu, bagi perempuan diwajibkan mengenakan baju muslimah dan sepatu.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Penghujung Jabatan Rektor, IAIN Madura Terima SK Prodi Pendidikan Profesi Guru
  • Bagikan